PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Anak merupakan manusia kecil yang memiliki potensi yang
harus dikembangkan. Anak memiliki karakteristik tertentu yang khas dan tidak
sama dengan orang dewasa, mereka selalu aktif, dinamis, antusias dan ingin tahu
terhadap apa yang dilihat, didengar, dan dirasakan, mereka seolah-olah tidak
pernah berhenti bereksplorasi dan belajar. Anak bersifat egosentris, dan
memiliki rasa ingin tahu secara alamiah. Anak merupakan makhluk sosial, unik,
kaya dengan fantasi, memiliki daya perhatian pendek, dan memiliki masa yang
paling potensial untuk belajar, maka dari itu upaya pendidikan untuk kesehatan
anak melalui Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang dilakukan oleh tenaga kesehatan
Puskesmas sangat penting karena akan sangat membantu anak dalam tumbuh
kembangnya ke masa depan. Anak yang sehat merupakan akar dari pertumbuhan
generasi muda yang kuat dan unggul untuk mengisi pembangunan suatu Negara.
Faktor yang kondusif untuk kesehatan anak ke masa depan adalah dengan upaya
pendidikan kesehatan anak sejak dini (Sujiono, 2009).
Pendidikan merupakan pengaruh lingkungan atas anak untuk
menghasilkan perubahan-perubahan yang tetap atau permanen didalam kebiasaan tingkah
laku, pikiran dan sikap seseorang anak.Kualitas pendidikan untuk anak berkaitan
erat dengan sumber daya manusia yang berkualitas pula.Sumber daya manusia yang
berkualitas adalah yang memiliki jasmani dan rohani yang sehat. Upaya
pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan sehat antara lain dengan
melaksanakan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) (Sujiono, 2009).
B. Tujuan penulisan makalah
1.
Tujuan umum
Memahami dan mengetahui tentang usaha kesetan sekolah(UKS), dan
2.
Tujuan khusus
a.
Mengetahui pengertian usaha kesehatan
b.
Mengetahui ruang lingkup kegiatan usaha kesehatan
sekolah
c.
Mengetahui tujuan usaha kesehatan sekolah
d.
Mengetahui sasaran usaha kesehatan sekolah
e.
Mengetahui kegiatan usaha kesehatan sekolah
f.
mengetahui peran sekolah untuk meningkatkan kesehatan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi
Hidup sehat seperti yang didefinisikan oleh badan
kesehatan perserikatan bangsa-bangsa (PBB) World Health Organization (WHO)
adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan orang
hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Sedangkan kesehatan jiwa adalah
keadaan yang memungkinkan perkembangan fisik, mental, intelektual, emosional,
dan sosial yang optimal dari seseorang. Dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992
pasal 45 tentang Kesehatan ditegaskan bahwa ”Kesehatan Sekolah” diselenggarakan
untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup
sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis
dan optimal sehingga diharapkan dapat menjadikan sumber daya manusia yang
berkualitas. Menurut Sumantri (2007), peserta didik itu harus sehat dan orang
tua memperhatikan lingkungan yang sehat dan makan makanan yang bergizi,
sehingga akan tercapai manusia soleh, berilmu dan sehat (SIS). Dalam proses
belajar dan pembelajaran materi pembelajaran berorientasi pada head, heart dan
hand, yaitu berkaitan dengan pengetahuan, sikap/nilai dan keterampilan. Namun
masih diperlukan faktor kesehatan (health) sehingga peserta didik memiliki 4 H
(head, heart, hand dan health).
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah usaha untuk membina
dan mengembangkan kebiasaan dan perilaku hidup sehat pada peserta didik usia
sekolah yang dilakukan secara menyeluruh (komprehensif) dan terpadu
(integrative) melalui program pendidikan dan penyuluhan kesehatan. UKS adalah
bagian dari usaha kesehatan pokok yang sesuia beban tugas puskesmas yang di
tujukan kepada sekolah-sekolah.Untuk optimalisasi program UKS perlu
ditingkatkan peran serta peserta didik sebagai subjek dan bukan hanya objek.
Dengan UKS ini diharapkan mampu menanamkan sikap dan perilaku hidup sehat pada
dirinya sendiri dan mampu menolong orang lain. Dari pengertian ini maka UKS
dikenal pula dengan child to child programe.Program dari anak, oleh anak, dan
untuk anak untuk menciptakan anak yang berkualitas.
B. Ruang lingkup kegiatan
Kegiatan utama usaha kesehatan sekolah di sebut dengan
trias uks, yang terdiri dari :
1.
Pendidikan kesehatan
2.
Pelayanan kesehatan
3.
Pembinanan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat
Dengan demikian trias uks perpaduan antara pendidikan
dengan upaya pelayanan keseahatan.Pendidikan kesehatan merupakan upaya
pendidikan kesehatan yang di laksanakan sesuai dengan kurikulum sekolah.Pelayanan
kesehatan merupakan upaya kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan
peserta didik agar dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, yang pada akhirnya
dapat mningkatkan produktivitas belajar dan berprestasi belajar.Sedangkan
pembinaan lingkungan sekolah yang sehat merupakan gabungan antara upaya
pendidikan dan upaya kesehatan untuk dapat diterapkan dalam lingkungan sekolah
dan kehidupan sehari-hari peserta didik.
C. Tujuan usaha kesehatan sekolah
Secara umum UKS bertujuan meningkatkan mutu pendidikan
dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih
dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik.Selain itu juga menciptakan
lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang
harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia
berkualitas.Sedangkan secara khusus tujuan UKS adalah menciptakan lingkungan
kehidupan sekolah yang sehat, meningkatkan pengetahuan, mengubah sikap dan
membentuk perilaku masyarakat sekolah yang sehat dan mandiri.Di samping itu
juga meningkatkan peran serta peserta didik dalam usaha peningkatan kesehatan
di sekolah dan rumah tangga serta lingkungan masyarakat, meningkatkan
keteramplan hidup sehat agar mampu melindungi diri dari pengaruh buruk
lingkungan.
D. Sasaran usaha kesehatan sekolah
Sasaran pelayanan UKS adalah seluruh peserta didik dari
tingkat pendidikan:
1.
Sekolah taman kanak-kanak
2.
Pendidikan dasar
3.
Pendidikan menengah
4.
Pendidikan agama
5.
Pendidikan kejuruan
6.
Pendidikan khusus(sekolah luar biasa)
Untuk sekolah dasar pendidikan sekolah dasar di
prioritaskan kelas I, III, dan kelas VI.Alasannya adalah kelas I, merupakan
fase penyusuaian dalam lingkungan sekolah yang baru dan lepas dari pengawasan
orang tua, kemungkinan kontak dengan berbagai penyebab penyakit lebih besar
karena ketidaktahuan dan ketidakmengertian tentang kesehatan.Di samping itu
kelas satu adalah yang lebih baik untuk di berika imunisasi ulangan.Pada kelas
I ini di lakukan penjaringan untuk mendeteksi kemungkinan adanya kelainan yang
mungkin timbul sehingga mempermudah pengawasan untuk jenjang selanjutnya.Kelas
III, di laksanakan di kelas III untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan hasil
pelaksanaan uks di kelas satu dahulu dan langkah-langkah selanjutnya yang akan
di lakukan dalam program pembinaan uks. Kelas VI, dalam rangka
mempersiapkan kesehatan peserta didik ke jenjang pendidikan selanjutnya,
sehingga memerlukan pemeliharaan dan pemeriksaan kesehatan yang ckup.
Untuk belajar dengan efektif peserta didik sebagai
sasaran UKS memerlukan kesehatan yang baik.Kesehatan menunjukkan keadaan yang
sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup
produktif secara sosial dan ekonomis.Kesehatan bagi peserta didik merupakan
sangat menentukan keberhasilan belajarnya di sekolah, karena dengan kesehatan
itu peserta didik dapat mengikuti pembelajaran secara terus menerus.Kalau
peserta didik tidak sehat bagaimana bisa belajar dengan baik.Oleh karena itu
kita mencermati konsep yang dikemukakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),
bahwa salah satu indikator kualitas sumber daya manusia itu adalah kesehatan,
bukan hanya pendidikan.Ada tiga kualitas sumber daya manusia, yaitu pendidikan
yang berkaitan dengan berapa lama mengikuti pendidikan, kesehatan yang
berkaitan sumber daya manusianya, dan ekonomi yang berkaitan dengan daya
beli.Untuk tingkat ekonomi Indonesia masih berada pada urutan atau ranking yang
sangat rendah yaitu 108 pada tahun 2008, dibandingkan dengan negara-negara
tetangga.Kemajuan ekonomi suatu bangsa biasanya berkorelasi dengan tingkat
kesehatan masyarakatnya.Semakin maju perekonomiannya, maka bangsa itu semakin
baik pula tingkat kesehatannya.Oleh karena itu, jika tingkat ekonomi masih
berada di urutan yang rendah, maka tingkat kesehatan masyarakat pada umumnya
belum sesuai dengan harapan. Begitu pula dengan sumber daya manusianya yang
diharapkan berkualitas masih memerlukan proses dan usaha yang lebih keras lagi.
E. Kegiatan usaha kesehatan sekolah
Nemir mengelompokkan usaha kesehatan sekolah menjadi 3 kegiatan
pokok, yaitu :
1.
Pendidikan kesehatan sekolah
a.
Kegiatan intra kurikuler, maksudnya adalah pendidikan kesehatan merupakan bagian dari
kurikulum sekolah, dapat berupa mata pelajaran yang berdiri sendiri seperti
mata pelajaran ilmu kesehatan atau disisipkan dalam ilmu-ilmu laen seperti olah
raga dan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan sebagainya.
b.
Kegiatan ekstra kurikuler, maksudnya adalah pendidikan kesehatan yang di masukan dalam
kegiatan-kegiatan ekstarakulikuler dalam rangka menanamkan prilaku sehat
peserta didik.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dapat berupa :
a.
Penyuluhan kesehatan dari petugas puskesmas yang
berkaitan dengan :
1)
Higien personal yang meliputi pemeliharaan gigi, dan
mulut, kebersihan kulit dan kuku, mata, telinga dan sebagainya.
2)
Lomba poster sehat
3)
Perlombaan kebersihan kelas
2.
Pemeliharaan kesehatan sekolah
Pemeliharaan kesehatan sekolah, di maksudkan untuk memelihara , meningkatkan
, dan menemukan secara dini gangguan kesehatan yag mungkin terjadi terhadap
peserta didik maupun gurunya.
Pemeliharaan kesehatan di sekolah di lakukan oleh
petugas pusekesmas yang merupakan tim yang di bentuk di bawah coordinator UKS
yang terdiri dari dokter, perawat, juru imunisasi dan sebagainya. Dan untuk
koordinasi untuk tingkat kecamatan di bentuk tim Pembina usaha kesehatan
sekolah (TPUKS). Kegitan-kegiatan yang di lakukan adalah :
a.
Pemeriksaan kesehatan, yang meliputi gigi dan mulut,
mata telingan dan tenggorokan, kulit dan rambut dsb
b.
Pemeriksaan perkembangan kecerdasan
c.
Pemberian imunisasi
d.
Penemuan kasus-kasus dini yang mungkin terjadi
e.
Pengobatan sederhana
f.
Pertolongan pertama
g.
Rujukan bila menemukan kasus yang tidak dapat di
tanggulangi di sekolah termasuk juga adalah pemeliharaan dan pemeriksaan
kesehatan guru.
F. Peran sekolah dalam meningkatkan
kesehatan
Pada era globalisasi ini banyak tantangan bagi peserta
didik yang dapat mengancam kesehatan fisik dan jiwanya.Tidak sedikit anak yang
menunjukkan perilaku tidak sehat, seperti lebih suka mengkonsumsi makanan tidak
sehat yang tinggi lemak, gula, garam, rendah serat, meningkatkan risiko
hipertensi, diabetes melitus dan obesitas, dan sebagainya.Apalagi sebelum makan
tidak mencuci tangan terlebih dahulu, sehingga memungkinkan masukkan bibit
penyakit ke dalam tubuh. Selain itu meningkatnya perokok pemula, usia muda,
atau usia peserta didik sekolah sehingga risikonya akan mengakibatkan penyakit
degeneratif. Perilaku tidak sehat lainnya yang mengkhawatirkan adalah melakukan
pergaulan bebas, sehingga terjerumus ke dalam penyakit masyarakat seperti
penggunaan narkoba atau tindakan kriminal.Apalagi perilaku tidak sehat ini,
disebabkan lingkungan yang tidak sehat, seperti kurang bersihnya rumah,
sekolah, atau lingkungan masyarakatnya.
Tantangan lain tentang perilaku tidak sehat muncul dari
diri peserta didik sendiri. Aktifitas fisik mereka kurang bergerak, olahraga
pun kurang, malas sehingga tidak bergairah baik di rumah maupun atau di
sekolah.Peserta didik pun cenderung lebih menyukai dan banyak menonton
televisi, bermain videogames, dan play station, sehingga mengakibatkan fisiknya
kurang bugar. Akibatnya mereka rentan mengalami sakit dan beresiko terhadap
berbagai penyakit degeneratif di usia dini. Untuk itu diperlukan fasilitas dan
program pendidikan jasmani atau olah raga memadai dan terprogram dengan baik,
di sekolah dan di lingkungan masyarakat sekitar.Hal ini sangat mendukung dan memungkinkan
peserta didik untuk bergerak, berkreasi, dan berolah raga dengan bebas,
menyenangkan dan bermanfaat bagi kesehatan dan kebugaran fisiknya.Kesehatan
fisik peserta didik berkorelasi positif terhadap kematangan emosi sosialnya.
Guru atau orang tua perlu memberikan bekal yang penting bagi peserta didik
yaitu menciptakan kematangan emosi-sosialnya agar dapat berhasil dalam
menghadapi segala macam tantangan, termasuk tantangan untuk berhasil secara
akademik. Peserta didik pun akan mampu mengendalikan stress yang dialaminya,
karena jika stress tidak dikendalikan akan menyebabkan timbulnya berbagai
penyakit dan akan menjadi kendala untuk keberhasilan belajarnya.
Untuk menghadapi berbagai tantangan yang dapat mengancam
kesehatan fisik dan jiwanya tersebut sekolah memilkki peran yang penting untuk
menciptakan dan meningkatkan kesehatan peserta didik. Upaya yang dilakukan
antara lain dengan menciptakan lingkungan “Sekolah Sehat” (Health Promoting
School/HPS) melalui UKS. Konsep inilah yang oleh Badan Kesehatan Dunia WHO
disebut HPS (Health Promoting Schools) atau Sekolah Promosi Kesehatan sehingga
“a health setting for living, learning and working” dengan tujuan (goal) “Help
School Become Health Promoting Schools.”Program UKS ini hendaknya dilaksanakan
dengan baik sehingga sekolah menjadi tempat yang dapat meningkatkan atau
mempromosikan derajat kesehatan peserta didiknya.
Menurut WHO (Depkes, 2008) ada enam ciri utama sekolah
yang dapat mempromosikan atau meningkatkan kesehatan, yaitu
1.
Melibatkan semua pihak yang berkaitan dengan masalah
kesehatan sekolah, yaitu peserta didik, orang tua, dan para tokoh masyarakat
maupun organisasi-organisasi di masyarakat.
2.
Berusaha keras untuk menciptakan lingkungan yang sehat
dan aman, meliputi sanitasi dan air yang cukup, bebas dari segala macam bentuk
kekerasan, bebas dari pengaruh negatif dan penyalahgunaan zat-zat berbahaya,
suasana yang mempedulikan pola asuh, rasa hormat dan percaya. Diciptakannya
pekarangan sekolah yang aman, adanya dukungan masyarakat sepenuhnya.
3.
Memberikan pendidikan kesehatan dengan mengembangkan
kurikulum yang mampu meningkatkan sikap dan perilaku peserta didik yang positif
terhadap kesehatan, serta dapat mengembangkan berbagai keterampailan hidup yang
mendukung kesehatan fisik, mental dan sosial. Selain itu, memperhatikan
pentingnya pendidikan dan pelatihan untuk guru maupun orang tua.
4.
Memberikan akses (kesempatan) untuk dilaksanakannya
pelayanan kesehatan di sekolah, yaitu penyaringan, diagnose dini, pemantauan
dan perkembangan, imunisasi, serta pengobatan sederhana. Selain itu, mengadakan
kerja sama dengan puskesmas setempat, dan mengadakan program-program makanan
begizi dengan memperhatikan ‘keamanan’ makanan.
5.
Menerapkan kebijakan-kebijakan dan upaya-upaya di sekolah
untuk mempromosikan atau meningkatkan kesehatan, yaitu kebijakan yang didukung
oleh seluruh staf sekolah termasuk mewujudkan proses pembelajaran yang dapat
menciptakan lingkungan psikososial yang sehat bagi seluruh masyarakat sekolah.
Kebijakan berikutnya memberikan pelayanan yang ada untuk seluruh peserta
didik.Terakhir.kebijakan-kebijakan dalam penggunaan rokok, penyalahgunaan
narkotika termasuk alkohol serta pencegahan segala bentuk kekerasan/pelecehan.
6.
Bekerja keras untuk ikut atau berperan serta
meningkatkan kesehatan masyarakat, dengan cara memperhatikan masalah kesehatan
yang terjadi di masyarakat. Cara lainnya berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan
kesehatan masyarakat.
Upaya mengembangkan “Sekolah Sehat” (Health Promoting
School/HPS) melalui program UKS perlu disosialisasikan dan dilakukan dengan
baik.melalui pelayanan kesehatan (yankes) yang didukung secara mantap dan
memadai oleh sektor terkait lainnya, seperti partisipasi masyarakat, dunia
usaha, dan media massa. Sekolah sebagai tempat berlangsungnya proses
pembelajaran harus menjadi HPS, yaitu sekolah yang dapat meningkatkan derajat
kesehatan warga sekolahnya. Upaya ini dilakukan karena sekolah memiliki
lingkungan kehidupan yang mencerminkan hidup sehat. Selain itu, mengupayakan pelayanan
kesehatan yang optimal, sehingga terjamin berlangsungnya proses pembelajaran
dengan baik dan terciptanya kondisi yang mendukung tercapainya kemampuan
peserta didik untuk beperilaku hidup sehat. Semua upaya ini akan tercapai bila
sekolah dan lingkungan dibina dan dikembangkan. Pembinaan lingkungan sekolah
sehat dilakukan melalui pemeliharaan sarana fisik dan lingkungan sekolah,
melakukan pengadaan sarana sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan yang
bersih dan sehat, melakukan kerja sama dengan masyarakat sekitar sekolah yang
mengandung lingkungan besih dan sehat, dan melakukan penataan halaman,
pekarangan, apotik hidup dan pasar sekolah yang aman.
Upaya lain yang dilakukan dalam pembinaan lingkungan
sekolah sehat dan promosi gaya hidup sehat melalui pendekatan life skills
education atau pendidikan kecakapan hidup. Setiap individu akan mengalami
kehidupan yang sehat fisik dan mentalnya apabila dapat menuntaskan tugas-tugas
perkembangan sesuai dengan usianya. Implikasi tugas perkembangan ini terhadap
pendidikan adalah bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan perlu disusun struktur
kurikulum yang muatannya dapat memfasilitasi perkembangan kesehatan sebagai
suatu kecakapan hidup (life skills).Kecakapan hidup adalah kecakapan yang
diperlukan untuk hidup.yang meliputi pengetahuan, mental, fisik, sosial, dan
lingkungan untuk mengembangkan dirinya secara menyeluruh untuk bertahan hidup
dalam berbagai keadaan dengan berhasil, produktif, bahagia, dan bermartabat.
WHO atau World Health Organization) mendefinisikan kecakapan hidup sebagai
keterampilan atau kemampuan untuk dapat beradaptasi dan berperilaku positif,
yang memungkinkan seseorang mampu menghadapi berbagai tuntutan dan tantangan
dalam kehidupan secara lebih efektif.Selain itu, dapat membantu seseorang menarik
keputusan yang tepat, berkomunikasi secara efektif, dan membangun keterampilan
mengelola diri sendiri yang dapat membantu mereka mencapai hidup yang sehat dan
produktif.Sedangkan UNICEF memberikan definisi tentang kecakapan hidup yang
merujuk pada kecakapan psiko-sosial dan interpersonal yang dapat membantu orang
untuk mengambil keputusan yang tepat, berkomunikasi secara effektif, memecahkan
masalah, mengatur diri sendiri, dan mengembangkan sikap hidup sehat dan
produktif.
Pendidikan kecakapan hidup didasarkan atas konsep bahwa
peserta didik perlu learning to be (belajar untuk menjadi), learning to learn
(belajar untuk belajar) atau learning to know (belajar untuk mengetahui),
learning to live with others (belajar untuk hidup bersama), dan learning to do
(belajar untuk melakukan). Berdasarkan konsep ini, kecakapan hidup terbagi atas
empat kategori yaitu kecakapan hidup personal learning to be), kecakapan hidup
social (learning live with others), kecakapan hidup akademik (learning to
learn/ learning to know), dan kecakapan hidup vokasional (learning to do).
Kecakapan personal (personal skill), meliputi kecakapan
dalam memahami diri (self awareness skill) dan kecakapan berfikir (thinking
skill). Bagi peserta didik mempraktekkan kecakapan personal penting untuk
membangun rasa percaya diri, mengembangkan akhlak yang mulia, mengembangkan
potensi, dan menanamkan kasih sayang dan rasa hormat kepada orang lain.
Kecakapan sosial (social skill), meliputi kecakapan berkomunikasi
(communication skill) dan kecakapan bekerja sama (collaboration skill).
Mempraktekkan kecakapan sosial penting untuk membantu peserta didik
mengembangkan hubungan yang positif, secara konstruktif mengelola emosi dan
meningkatkan partisipasi dalam kegiatan yang menguntungkan masyarakat.Kecakapan
akademik (academic skill) atau kecakapan intelektual. Mempraktekkan kecakapan
akademik penting untuk membantu peserta didik memperoleh kecakapan
ilmiah, teknologi dan analitis yang diperlukan untuk mencapai keberhasilan
dalam lembaga pendidikan formal dan tempat kerja. Kecakapan vokasional
(vocational skill) atau kemampuan kejuruan terbagi atas kecakapan vokasional
dasar (basic vocational skill) dan kecakapan vokasional khusus (occupational
skill).Mempraktekkan kecakapan vokasional penting untuk membekali peserta didik
dengan kecakapan teknis dan sikap yang dituntut oleh perusahaan atau lembaga
yang menyediakan lapangan kerja.
Keempat jenis kecakapan hidup itu menghasilkan
individu yang memiliki kesehatan jasmani dan rokhani, lahir atau bathin yang diperlukan
untuk bertahan dalam lingkungan apa pun. Peserta didik memiliki kemampuan untuk
memanfaatan semua sumber daya secara optimal, sehingga akan meningkatkan
kualitas pendidikan dan kualitas hidupnya. Kecakapan hidup yang diperoleh oleh
peserta didik melalui proses belajar bukan terjadi begitu saja, dapat
dipraktekkan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-harinya dengan diberi
contohnya oleh guru, orang tua dan anggota masyakarat. Kecakapan hidup membantu
peserta didik secara positif dan adaptif mengatasi situasi dan tuntutan hidup
sehari-hari. Untuk itu sekolah mengembangan kecakapan hidup peserta didik
antara lain menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, bekerja sama dengan
masyarakat menyediakan berbagai keperluan sekolah menciptakan dan meningkatkan
kesehatan peserta didiknya, baik fisik maupun non fisik.
G. Kebijakan dalam peningkatan implementasi
dalam peningkatan usaha kesehatan sekolah
Untuk mendukung peningkatan proses pembelajaran yang
lebih baik, maka program peningkatan kualitas jasmani dan pengembangan sekolah
sehat akan terus dilaksanakan. Sehingga dapat terbentuk peserta didik yang
sehat dan bugar serta sekolah yang memenuhi standar sekolah sehat. Cara yang
dilakukan adalah mengoptimalkan berbagai upaya pengembangan sekolah sehat antara
lain dilakukan upaya peningkatan kemampuan profesionalisme guru dan tenaga
pendidik melalui berbagai pelatihan, bimbingan dan penyuluhan, serta
upaya-upaya sosialisasi dan implementasi di bidang UKS, pendidikan kesehatan,
pendidikan kecakapan hidup, pendidikan jasmani dan kebugaran jasmani.
Mengefektifkan pengkajian dan pengembangan pendidikan antara lain dengan lebih
memfokuskan upaya pengkajian dalam rangka meningkatkan kemampuan hidup sehat,
melaksanakan evaluasi yang sesuai dengan upaya peningkatan kualitas jasmani dan
pengembangan sekolah sehat. Mengintensifkan pengkajian dan pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi antara lain dengan memantapkan pengembangan program
dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan melaksanakan pengkajian dan pengembangan
bidang pengukuran, standarisasi, evaluasi dalam rangka upaya peningkatan
kualitas jasmani dan pengembangan sekolah sehat. Meningkatkan kegiatan analisis
kajian kesegaran jasmani, pendidikan jasmani dan pendidikan rekreasi yang dapat
bermanfaat langsung bagi peserta didik, tenaga kependikan dan masyarakat serta
menunjang peningkatan mutu pendidikan.
H. Cara melaksanakan pendidikan kesehatan di
sekolah
Pendidikan kesehatan memiliki beberapa tujuan, yaitu
memiliki pengetahuan tentang isu kesehatan, memiliki nilai dan sikap positif
terhadap prinsip hidup sehat, memiliki keterampilan dalam pemeliharaan,
pertolongan dan perawatan kesehatan, memiliki kebiasaan hidup sehat, mampu
menularkan perilaku hidup sehat, peserta didik tumbuh kembang secara harmonis,
menerapkan prinsip-prinsip pencegahan penyakit, memiliki daya tangkal terhadap
pengaruh buruk dari luar, memiliki kesegaran jasmani dan kesehatan yang optimal
Tujuan pendidikan kesehatan tersebut akan tercapai dengan melakukan berbagai
cara pelaksanaannya.
Cara melaksanakan pendidikan kesehatan di sekolah
dilakukan melalui penyajian dan penanaman kebiasaan.Cara penyajian pendidikan
lebih menekankan peran aktif peserta didik melalui kegiatan ceramah, diskusi,
demonstrasi, pembimbingan, permainan, dan penugasan. Cara penanaman kebiasaan
dilakukan melalui penugasan untuk melalukan cara hidup sehat sehari-hari dan
pengamatan terus menerus oleh guru dan kepala sekolah. Keberhasilan pendidikan
kesehatan ditentukan dengan adanya keteladanan dan dorongan dari kepala
sekolah, guru, pegawai sekolah, dan orang tua. Keberhasilan itu juga ditentukan
adanya hubungan guru dengan orang tua peserta didik, apa yang diberikan oleh
guru di sekolah hendaknya juga didukung oleh orang tua di rumah.
Materi pendidikan kesehatan yang diajarkan di sekolah
berbeda-beda disesuaikan dengan jenjang pendidikannya. Materi pendidikan itu
antara lain demam berdarah, flu burung, pelayanan gizi, kesehatan gigi dan
mulut, pengelolaan sampah, pengelolaan tinja, sarana pembuangan limbah,
pengelolaan air bersih, penyediaan air bersih, air dan sanitasinya, pegenalan
pada penyakit menular dan pencegahannya. Khusus untuk peserta didik SMP/MTs dan
SMA/SMK/MA ditambah dengan kesehatan reproduksi, bahaya rokok dan deteksi dini
penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, minuman keras, dan bahan-bahan yang
berbahaya serta zat adiktif (NAPZA) dan HIV/AIDS.
UKS dilaksanakan mulai dari TK/RA sampai SLTA/MA, serta
dilaksanakan secara berjenjang dari sekolah/madrasah sampai pusat secara
terkoordinasi baik antara sekolah dengan Tim Pembina, Tim Pembina UKS di
bawahnya dengan yang di atasnya maupun antar sesama Tim Pembina UKS yang
sejajar. Kegiatan UKS di lingkungan sekolah meliputi beberapa kegiatan, yang
pertama adalah rapat koordinasi baik di tingkat pusat, propinsi, kabupaten
serta tim Pembina. Semua dilakukan dengan mengundang para anggota tim Pembina
UKS baik dari bidang kesehatan dalam negeri maupun dari pendidikan nasional.
Kedua, memberikan bantuan peningkatan kualitas kesehatan madrasah, kemudian
orientasi dokter kecil untuk MI, dan kader kesehatan remaja untuk MTs dan
MA.Pembinaan UKS oleh TPUKS (Tim Pembina UKS) masih rendah dan belum
merata.Pendidikan kesehatan berbasis kesehatan dengan program usaha kesehatan
sekolah atau pelaksanaan sekolah sehat ini, diharapkan menjadi bagian dari
pelaksanaan pendidikan, bukan hanya di madrasah tetapi juga di sekolah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Usaha kesehatan sekolah (UKS)adalah salah satu upaya
membina dan mngembangkan kebiasaan hidup yang sehat yang di lakukan secara
terpadu melalui program pendidikan dan pelayanan kesehatan di sekolah.
Perguruan agama serta usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan
pemeliharaan kesehatan di lingkungan sekolah.
Hidup sehat seperti yang didefinisikan oleh badan
kesehatan perserikatan bangsa-bangsa (PBB) World Health Organization (WHO)
adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan orang
hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Sedangkan kesehatan jiwa adalah
keadaan yang memungkinkan perkembangan fisik, mental, intelektual, emosional,
dan sosial yang optimal dari seseorang. Dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992
pasal 45 tentang Kesehatan ditegaskan bahwa ”Kesehatan Sekolah” diselenggarakan
untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup
sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara
harmonis dan optimal sehingga diharapkan dapat menjadikan sumber daya manusia
yang berkualitas. Menurut Sumantri, M. (2007) peserta didik itu harus sehat dan
orang tua memperhatikan lingkungan yang sehat dan makan makanan yang bergizi,
sehingga akan tercapai manusia soleh, berilmu dan sehat (SIS). Dalam proses
belajar dan pembelajaran materi pembelajaran berorientasi pada head, heart dan
hand, yaitu berkaitan dengan pengetahuan, sikap/nilai dan keterampilan. Namun
masih diperlukan faktor kesehatan (health) sehingga peserta didik memiliki 4 H
(head, heart, hand dan health).
B. Kritikan dan saran
1. Dalam hal mencoba penyusunan makalah “Unit Kegiatan Sekolah (UKS)”.Kami
sangat mengharapkan kritikan, saran, dan partisivasi yang membangun kepada kami, agar penyusunan
makalah ini bisa
lengkap seperti yang kami dan ibu harapkan.
2. Hendak nya semua teman-teman dari Studi ilmu keperawatan leting
2008 Abulyatama aceh, dapat
mengetahui Unit Kegiatan Sekolah dan mengaplikasikan ke
kawan-kawan yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Sujiono, Yuliani Nurani. 2009. Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia
Dini. Jakarta: PT Mancana Jaya Cemerlang.
Effendy, Nasrul (1998), dasar-dasar keperawatan kesehatan
masyarakat, editor, Yasmin
Asih - Ed 2 – Jakarta : EGC
Mubarak, Wahid Iqbal & Chayatin, Nurul(2009) , ilmu kesehatan
masyarakat : teori dan
aplikasi, Jakarta : Salemba Medika
Departemen Kesehatan. (2008). Pedoman Pelatihan Kader Kesehatan
di Sekolah. Jakarta:
Departemen Kesehatan.
Sumantri, M. (2007). Pendidikan Wanita. Dalam Ali, M., Ibrahim, R.,
Sukmadinata, N.S.
dan Rasjidin, W. (Penyunting). Ilmu
dan Aplikasi Pendidikan: Handbook.. Bandung:
Pedagogiana Press (Halaman 1175 –
1186).
Depkes RI. Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan di
Kabupaten/Kota.http://bankdata.depkes.go.id
Terimakasih Info, semoga bermanfaat..
ReplyDeletesalam...
info